Minggu, 24 April 2016

Pasar monopoli mengakibatkan kreatifitas Masyarakat

PASAR MONOPOLI MENGAKIBATKAN KREATIFITAS PELAKU PASAR

                                     

       UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH


Bahasa Indonesia Keilmuan semester I
 yang dibina oleh Anita Kurnia Rachman, M. Pd





 








Oleh
Rodo Ucok Namalo Sinaga
150411603819





UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
PRODI S1 PENDIDIKAN TATA NIAGA
NOVEMBER 2015

1     Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Sukirno (2009:266) mengungkapan “Pasar  monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya ada satu perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti” seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti).
Pasar monopoli dapat mengakibatkan meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten yang akan membuat pelaku pasar menjadi termotivasi untuk melakukan kreatifitas dalam membuat suatu produk dan dapat membuat para pesaingnya dapat tersingkirkan apabila produknya tersebut dapat diterima oleh masyarakat.
Kreatifitas akan semakin tinggi dalam pasar monopoli karena para pengusaha akan semakin memikirkan untuk membuat produk yang berbeda dari sebelumnya maka hal ini yang dapat menarik pasar untuk membeli produk dari pengusaha tersebut dan akan membuat pengusaha merasa diuntungkan karena banyak yang membeli produknya sehinga kreatifitas yang tinggi dapat membuat produknya dapat merebut pasar.
       Permasalahan yang terjadi di dalam pasar monopoli adalah adanya perusahaan lain yang meniru dan membuat produk seperti aslinya atau meniru perusahaan yang membuat produk tersebut, maka perusahaan yang membuat produk tersebut dapat merasa tidak diuntungkan atau merasa dirugikan yang berdampak pada penjualan yang berkurang karena perusahaan lain yang membuat produk tersebut.
Peran pemerintah dalam melindungi pengusaha adalah memberikan hak cipta dan hak paten bagi pengusaha agar pengusaha dapat dilindungi produknya dan memberikan undang undang sanksi bagi yang melanggar hak cipta. Dengan ini dapat membuat kreatifitas tumbuh kembali. Peran pemerintah sangatlah penting dalam pelaku pasar ekonomi dapat berjalan dengan stabil. Berdasarkan permasalahan di atas makalah ini memilih judul .......................................................................................

1.2  Rumusan Masalah
       Makalah ini memiliki rumusan sebagai berikut:
1)    mengapa terjadinya pasar monopoli?
2)    Bagaimana peran pemerintah pada Pasar Monopoli ?

1.3    Tujuan Masalah
        Makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1)         Untuk mengetahui terjadinya Pasar monopoli.
2)         Untuk memahami peran pemerintah pasar monopoli.


2.    Pembahasan
2.1 Pengertian Pasar  Monopoli
Menurut Wilson (2013:311) pasar monopoli bertolak belakang dengan pasar persaingan sempurna. Pasar monopoli hanya terdapat satu penjual di pasar, dengan demikian pasar dimiliki oleh satu penjual saja. Barang yang dijual di pasar tidak ada barang penggantinya sehingga sulit untuk mengalihkannya kebarang lain. Berbeda dengan pasar persaingan sempurna.
Menurut Mankiw (2006:385) satu satunya penjual suatu barang dan jika barang tersebut tidak ada barang substitusinya. Penyebab yang paling mendasar dari munculnya monopoli adalah hambatan untuk masuk. Suatu monopoli terus menjadi pemain tunggal di pasarnya karena perusahaan-perusahaan lain tidak mampu masuk ke pasar itu dan bersaing dengannya.
Menurut Boediono (1992:312) menjelaskan tentang pasar monopoli lebih dalam, monopoli adalah suatu keadaan dimana di dalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya. Ini adalah kasus monopoli. Dalam kenyataan sulit untuk mendapatkan contoh dari suatu perusahaan monopoli murni, dimana sama sekali tidak ada unsure persaingan dari perusahaan lain.
Menurut Brastoro (2007:345) monopoli adalah kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan satu barang dan jasa tertentu atau diartikan sebagai suatu keuntungan tertentu yang di dapat oleh satu atau lebih orang atau perusahaan, karena adanya hak ekslusif (atau kekuasaan) . Monopoli terbentuk jika hanya ada satu pelaku mempunyai control eksklusif terhadap pasokan barang dan jasa di suatu pasar, dan dengan demikia juga terhadap penentuan harganya
Jadi berdasarkan pengertian di atas pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.



2.1.1    Jenis – Jenis Pasar Monopoli
Menurut Mankiw (2006:389) jenis pasar monopoli di bagi menjadi tiga:
1)        Jenis Monopoli alamiah menurut Mankiw  yaitu jika suatu perusahaan dapat    menyediakan barang atau jasa pada seluruh pasar yang membutuhkan dengan biaya yang lebih rendah daripada dua atau tiga perusahaan sekaligus. Jadi suatu monopoli alamiah muncul ketika terdapat skala ekonomi di daerah output tertentu yang relevan.
2)      Jenis Monopoli undang undang yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah  melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh Negara dengan ketetapan undang-undang.Contoh monopoli undang-undang kepada swasta: adanya pemberian hak paten,hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.Contoh monopoli yang di pegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu: Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.
3)      Jenis Monopoli versus Kompetisi menurut Mankiw (2006:391) adalah kemamapuan monopoli untuk mempengaruhi harga pasar dari barang yang dijualnya. Suatu perusahaan kompetitif terhitung relatif kecil terhadap pasar dimana perusahaan tersebut beroperasi, sehingga harus menerima harga sebagaimana diberikan oleh kondi-kondisi pasar. Jadi produsen menjadi satu-satunya di pasarnya, monopoli dapat mengubah harga barangnya dengan menyesuaikan jumlah barang yang ditawarkannya pada pasar.

2.1.2        Ciri - Ciri Pasar monopoli
Menurut Mankiw (2006:397) ciri-ciri pasar monopoli dibagi menjadi sepuluh, yaitu:  
1)    Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran. Jadi pelaku pasar di kuasai oleh satu Perusahaan saja.
2)    Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute). Dalam pasar monopoli tidak ada barang lain yang sama dengan barang tersebut.
3)    Produsen memiliki kekuatan menentukan harga. Jadi pembuat harga adalah dari pihak perusahaan.
4)    Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan. Jadi di dalam pasar monopoli perusahaan mengalami kesulitan masuk karena kurangnya sumber daya alam dan sumber teknologi.
5)    Pedangang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dalam teknik yang canggih.
6)    Pasar monopoli adalah Industri satu perusahaan.
7)    Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip.
8)    Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam Industri.
9)    Dapat memperngaruhi penentuan harga secara mutlak.
10)  Promosi iklan kurang diperlukan.
              Jadi berdasarkan ciri-ciri diatas dapat disimpulkan bahwa pasar monopoli memiliki barang yang hanya terdapat satu saja tidak ada barang pengganti yang dapat merubah barang tersebut.

2.2      Faktor-Faktor yang menimbulkan Monopoli
      Menurut Sukirno (2006:268) terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
1)        Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Artinya keistimewaan hanya dimiliki oleh perusahaan tersebut. Contohnya pemain bola yang handal.
2)        Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi. Artinya produksi dari perusahaan akan mencapai tingkat yang tinggi jika adanya penambahan kuantitas tersebut.
3)        Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah member hak monopoli kepada perusahaan tersebut. Artinya pemerintah melindungi hasil produk yang dibuat oleh perusahaan tersebut dengan diberinya hak paten dan hak usaha eklusif.
       Menurut Rohmana (2007:215)  Faktor Penyebab Timbulnya Pasar Monopoli Pasar atau perusahaan menjadi monopoli karena memiliki sejumlah faktor pendukung kuat yang dapat menjamin berlangsungnya kegiatan transaksi jual beli secara ekonomis. Faktor-faktor tersebut adalah: sumber daya yang khas/istimewa, dapat menikmati tingkat produksi skala ekonomis, dan undang-undang pemerintah.
1)      Sumber Daya Yang  Khas/Unik/Istimewa
Sumber daya merupakan bagian penting untuk dapat mendukung terjadinya pasar atau perusahaan monopoli. Perusahaan yang memiliki sumber daya yang khas dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain dapat memproduksi barang atau jasa yang satu-satunya tersedia dipasar. Artinya Perusahaan ini secara langsung menguasai seluruh atau sebagian besar dari  bahan mentah yang tersedia sehingga menjadi perusahaan yang monopoli. Beberapa contoh perusahaan yang monopoli dimiliki oleh pemerintahan. Perusahaan air minum di dalam kota besar merupakan contoh perusahaan monopoli. Perusahaan minyak, perusahaan gas juga merupakan contoh lain yang menunjukkan pasar monopoli.
2)        Dapat Menikmati Skala Ekonomis. Pasar monopoli dapat terjadi ketika biaya investasi dan biaya produksi adalah sangat tinggi, sehingga jumlah produksi harus besar.  Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga dapat ditekan, sehingga menyebabkan perusahaan baru akan menjadi sulit untuk memproduksi barang sama dan masuk pasar. Artinya Pasar monopoli dapat terjadi ketika biaya investasi dan biaya produksi adalah sangat tinggi, sehingga jumlah produksi harus besar.  Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga dapat ditekan, sehingga menyebabkan perusahaan baru akan menjadi sulit untuk memproduksi barang sama dan masuk pasar. Beberapa contoh perusahaan yang dapat menikmati skala ekonomis dalam skala produksi tinggi dan menjadi monopoli adalah perusahaan listrik, perusahaan jasa angkutan, perusahaan jasa telekomunikasi.
3)       Peraturan Atau Undang-Undang Pemerintah. Beberapa peraturan atau perundang-undangan secara langsung menyebabkan terjadinya pasar monopoli untuk jenis barang atau jasa tertentu. Peraturan hak paten dan hak cipta merupakan contoh peraturan yang menyebabkan terjadinya perusahaan menjadi monopoli atas produknya. Jadi Produk-produk teknologi baru yang dilindungi dengan hak cipta dan paten akan menyebabkan produk-produk tersebut dihasilkan oleh sebuah perusahaan saja. Dan ini menyebabkan produk dan Beberapa Perusahaan dapat menjadi monopoli ketika mendapatkan hak usaha eksklusif dari pemerintahan. Hak ekslusif diberikan pada perusahaan yang secara ekonomis baru tercapai pada skala produksi yang sangat tinggi. Skala produksi tinggi akan menyebabkan investasi dan biaya produksi menjadi sangat tinggi. Untuk menjamin usahanya menjadi ekonomis, maka perusahaan tersebut mendapat hak eksklusif dari pemerintah.


2.3  Peran  Pemerintah dalam Pelaku Pasar Monopoli
      Menurut Mankiw (2012:314) yang mengatur kegiatan perusahaan-perusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah peraturan paten dan hak cipta dan hak usaha eksklusif yang diberikan kepada perusahaan jasa umum.
1.      Peraturan patent dan hak cipta. Perkembangan ekonomi yang pesat terutama ditimbulkan oleh perkembangan teknologi. Artinya untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah saja di contoh perusahaan lain.
2.      Hak usaha eklusif. Apabila skala ekonomi hanya diperoleh perusahaan setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi yang sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga yang rendah. Artinya  untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah yaitu memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu kegiatan tertentu dan menentukan harga tarif yang rendah ke atas barang/jasa diproduksi.

2.4   Pasar Monopoli Mengakibatkan  Kreatifitas Pelaku Pasar
       Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu  pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha atau penjual akibatnya banyak pengusaha untuk menjadi pelaku pasar monopoli dan akan mengakibatkan  Memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya  per unit dapat ditekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan.
       Meningkatkan produksi secara masal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan,Kesejahteraan karyawaan relatif lebih baik. Aktivitas dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih diperhatikan karena pemusatan lebih pada produk yang di utamakan sehingga kreatifitas semakin ditinggkatkan agar produk tersebut dapat terus di terima oleh masyarakat dan masyarakat atau konsumen dapat merasa puas.
      Menurut Hasibuan (2001:201) monopoli merangsang inovasi atau kreatifitas didasarkan kepada dua alasan berikut:
1)      Perkembangan teknologi dan inovasi adalah suatu cara untuk mengurangi biaya perunit dan meninggikan keuntungan. Berarti kemajuan teknologi bukan saja menambah keuntungan perusahaan tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
2)      Memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya merupakan sumber dari terwujudnya monopoli. Dengan demikian, untuk perusahaan-perusahaan yang memperoleh kekuasaan monopoli dengan cara itu, mengadakan penyelidikan dan mengembagkan teknologi secara terus-menerus merupakan syarat penting untuk mempertahankan kekuasaan monopolinya.

3     Penutup
3.1  Kesimpulan
Makalah ini memiliki kesimpulan sebagai berikut:
1)        Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja, Sehingga faktor yang mempengaruhi yaitu adanya suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain artinya Perusahaan yang memiliki sumber daya yang khas dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain dapat memproduksi barang atau jasa yang satu-satunya tersedia dipasar.
2)        Peraturan hak cipta dan hak patent menjadi tanggung jawab pemerintah supaya kreatifitas dari pelaku pasar monopoli dapat terus berkembang dan lebih baik.
       Makalah ini memiliki saran sebagai berikut:
1)      Kepada Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan Pelaku Pasar monopoli dalam hak cipta yang dibuat oleh pelaku pasar agar dapat dilindungi dan lebih inovasi dalam membuat produk.
2)      Kepada pemerintah seharusnya memberikan surat ijin mendirikan bangunan dengan mudah diproses.
3)      Dan pemerintah memberikan pinjaman berupa modal untuk menggali ide-ide yang baru.

Daftar Pustaka
Ahman, Rohmana. 2007. Ilmu Ekonomi Dalam PIPS. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.

Boediono. 1992. Ekonomi mikro. Yogyakarta: BPFE
Brastoro, Sugiarto Tedy Herlambang. 2007 ekonomi mikro. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Hasibuan, S.,P., Malayu. 2001.  Ekonomi mikro. Jakarta: PT Bumi Aksara
Mankiw, Gregory. 2012.  Pengantar ekonomi mikro. Jakarta: Salemba Empat.
Sukirno, Sadono. 2009. Mikro ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo.


 [H1]Perbaiki saran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar